Banyak ibu hamil merasa ragu ketika harus bepergian dengan pesawat, terutama jika usia kehamilan sudah mulai membesar. Sebenarnya, naik pesawat saat hamil umumnya aman. Asalkan kondisi kehamilan sehat dan memenuhi aturan dari maskapai serta anjuran medis. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari batas usia kehamilan, dokumen yang harus disiapkan, hingga tips kenyamanan selama perjalanan. Agar perjalanan tetap lancar dan aman bagi ibu hamil dan janin, berikut panduan lengkap mengenai syarat dan tips aman naik pesawat untuk ibu hamil.
Ibu hamil boleh naik pesawat usia kandungan berapa?
Hal utama yang perlu dipertimbangkan sebelum ibu hamil naik pesawat adalah kondisi kesehatan ibu dan janin. Secara umum, usia kehamilan di trimester satu atau maksimal 12 minggu dengan kondisi ibu dan janin yang sehat, tergolong aman untuk bepergian naik pesawat terbang.
Meskipun demikian, Ibu hamil juga diperbolehkan naik pesawat ketika usia kehamilan 28-32 minggu. Usia kehamilan 36 minggu sebaiknya tidak melakukan penerbangan atau perjalanan via udara.
Syarat ibu hamil terbang naik pesawat
Setiap maskapai memiliki persyaratan dan aturan yang berbeda untuk penumpang hamil. Namun, sebagian besar mengikuti pedoman umum yang berkaitan dengan usia kehamilan, kondisi kesehatan, serta dokumen medis yang harus dibawa.
Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan ibu dan janin selama perjalanan. Serta mengurangi risiko terjadinya kontraksi atau komplikasi di perjalanan via udara. Secara umum, beberapa syarat yang biasanya diterapkan untuk aturan ibu hamil naik pesawat terbang antara lain :
Ibu hamil wajib memberitahu kondisi kehamilan kepada staf check-in counter
Mommils sangat disarankan untuk memberitahu kondisi kehamilan dengan petugas check-in dengan lengkap dan detail. Informasi ini membantu maskapai untuk memastikan bahwa penumpang hamil mendapatkan penanganan yang tepat, termasuk tempat duduk yang lebih nyaman atau bantuan tambahan bila diperlukan.
Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan sehat dan layak untuk naik pesawat
Beberapa maskapai mewajibkan ibu hamil membawa surat keterangan dokter, terutama ketika usia kehamilan sudah memasuki trimester kedua akhir atau awal trimester tiga.
Biasanya surat ini berisi pernyataan bahwa kondisi ibu dan janin sehat serta aman untuk terbang. Dokumen ini penting untuk mengurangi risiko medis selama perjalanan dan sebagai syarat administratif maskapai.
Ibu hamil usia kehamilan 28-35 minggu wajib mendapat persetujuan setidaknya 3-7 hari sebelum keberangkatan
Memasuki usia kehamilan 28-35 minggu, maskapai biasanya memberikan persyaratan adanya persetujuan dari dokter maskapai. Persetujuan ini sebaiknya diurus setidaknya 3-7 hari sebelum keberangkatan untuk memastikan dokumen lengkap dan tidak menghambat proses check-in.
Aturan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan ibu hamil yang memasuki usia kehamilan di trimester tiga. Karena pada usia kehamilan di trimester tiga ibu hamil berisiko mengalami kontraksi dan kelahiran prematur.
Ibu hamil dengan kehamilan kembar diperbolehkan naik pesawat maksimal sampai usia kehamilan 31 minggu
Untuk kehamilan kembar, batas usia kehamilan untuk naik pesawat biasanya lebih pendek karena kondisi ini memiliki risiko lebih tinggi, termasuk kelahiran prematur. Oleh karena itu, sebagian besar maskapai hanya mengizinkan ibu dengan kehamilan kembar melakukan perjalanan maksimal di usia 31 minggu. Jika lebih dari batas maksimal ini, ibu hamil kembar tidak dianjurkan untuk melakukan perjalanan udara agar terhindar dari komplikasi.
Ibu hamil dengan kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan
Ketika usia kehamilan sudah melewati 35 minggu, sebagian besar maskapai tidak mengizinkan ibu hamil untuk naik pesawat terbang. Pada usia ini, risiko persalinan spontan semakin tinggi. Demi keselamatan ibu dan bayi, perjalanan udara sebaiknya ditunda hingga setelah persalinan dan masa pemulihan.
Ibu hamil dengan kondisi kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang
Ibu hamil dengan kondisi kehamilan berisiko tinggi, misalnya hipertensi, riwayat perdarahan, kelainan plasenta, riwayat persalinan prematur (kecuali atas persetujuan dokter) biasanya tidak diperbolehkan naik pesawat.
Kondisi ini membutuhkan pengawasan medis ketat karena perjalanan via udara dapat meningkatkan komplikasi yang lebih serius. Dokter biasanya menyarankan untuk menunda penerbangan hingga kondisi stabil.
Wajib mengisi formulir informasi medis dari maskapai
Ibu hamil wajib mengisi formulir khusus terkait kondisi medis dan kondisi kehamilan sebagai proses dari verifikasi. Formulir ini berisi detail kehamilan, rekomendasi dokter, dan kondisi kesehatan secara keseluruhan.
Pengisian formulir bertujuan untuk memastikan bahwa maskapai mengetahui kondisi penumpang dan dapat memberikan pelayanan yang tepat selama penerbangan.
Ibu hamil yang tidak boleh naik pesawat
Tidak semua ibu hamil aman untuk melakukan perjalanan udara naik pesawat. Beberapa kondisi medis tertentu dapat meningkatkan risiko komplikasi selama penerbangan. Beberapa kondisi ibu hamil yang tidak disarankan untuk naik pesawat yaitu :
- Kondisi / riwayat leher rahim (serviks) lemah
- Sedang mengalami perdarahan
- Ada kelainan letak plasenta pada kehamilan
- Pernah mengalami persalinan yang prematur
- Mengalami diabetes yang tidak terkontrol saat kehamilan
- Mengalami pertumbuhan janin terhambat (PJT / IUGR)
- Sedang mengalami oligohidramnion (air ketuban terlalu sedikit)
- Mengalami pecah ketuban
- Mengalami preeklamsi / eklamsi
Selain beberapa kategori di atas, ibu hamil dengan riwayat keguguran pada kehamilan sebelumnya juga perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Perlu diperhatikan penyebab keguguran sebelumnya, dan dokter yang akan menentukan apakah layak untuk melakukan penerbangan sesuai kondisi ibu hamil.
Pada ibu hamil yang mengalami riwayat tekanan darah tinggi atau hipertensi, maka perlu diperhatikan sebelum melakukan penerbangan. Biasanya jika di kehamilan saat ini dan kondisi tekanan darah ibu hamil dalam batas normal dan stabil, dokter akan memperbolehkan untuk naik pesawat.
Kondisi diabetes pada kehamilan bukan larangan mutlak untuk naik pesawat, tetapi meningkatkan risiko. Jadi pastikan kehamilan sehat, diabetes terkontrol ketat, dan dapatkan izin dari dokter.
Jika Mommils memiliki salah satu kondisi di atas, dokter biasanya akan menyarankan untuk menunda perjalanan atau memilih alternatif transportasi lain yang lebih aman. Setiap kehamilan memiliki kondisi yang berbeda, sehingga pemeriksaan medis sebelum bepergian sangat dianjurkan.
Tips aman ibu hamil naik pesawat
Agar perjalanan udara tetap aman dan nyaman, ibu hamil perlu memperhatikan beberapa hal penting selama berada di dalam pesawat. Oleh karena itu, berikut ini tips yang dapat membantu mengurangi risiko ketidaknyamanan dan menjaga kesehatan ibu serta janin selama penerbangan .
- Pertimbangkan kursi yang memudahkan untuk bergerak
- Pastikan kebutuhan cairan terpenuhi
- Gunakan pakaian yang nyaman
- Gunakan sabuk pengaman di bawah perut
- Hindari makanan yang mengandung gas
- Gunakan sepatu yang datar
- Lakukan sedikit peregangan pada kaki
Tips di atas dapat membantu Mommils menikmati perjalanan udara dengan lebih nyaman dan minim risiko. Jangan ragu untuk memberitahu kru pesawat jika Mommils membutuhkan bantuan.
Sebelum bepergian, pastikan Mommils sudah berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk memeriksa kondisi kehamilan yang benar-benar aman untuk naik pesawat. Jadwalkan pemeriksaan di KS Women and Children Clinic untuk mendapatkan saran terbaik sesuai kondisi Mommils.
Ditinjau oleh : dr. Satrio Budhi Purnomo B.Med.Sc, Sp.OG









0 Comments